Sepuluh Hak Dasar Anak menurut Deklarasi PBB 1959:
- Anak harus dibesarkan dengan semangat pemahaman, pertemanan, perdamaian, dan persaudaraan universal dan sehatusnya tidak dibedakan menurut ras, agama, atau bentuk diskriminasi lainnya.
- Anak seharusnya dilindungi atas segala bentuk pengabaian, eksploitasi kekerasan, dan perdagangan, dan tidak diperbolehkan untuk dipekerjakan sampai usia minimum yang layak.
- Dalam kondisi apa pun, anak menjadi pihak pertama yang menerima perlindungan dan pertolongan.
- Anak berhak mendapatkan pendidikan dasar secara gratis dan pendidikan seperti itu menjadi tanggung jawab utama orangtua.
- Anak berhak untuk tumbuh dalam suasana penuh kasih sayang dan moral dan keamanan material dimana pejabat berwenang mengasuh anak-anak tanpa keluarga atau dukungan lainnya.
- Anak yang cacat secara sosial, secara mental, atau secara fisik berhak mendapatkan perawatan khusus, pendidikan, dan perawatan yang layak.
- Anak berhak mendapatkan gizi yang layak, penimahan, rekreasi, dan layanan kesehatan, termasuk layanan kesehatan khusus, perlindungan, serta perawatan pasca kelahiran bagi ibu.
- Anak berhak mendapatkan nama dan kebangsaan.
- Anak seharusnya mendapatkan perlindungan khusus agar bisa berkembang dalam setiap kondisi kebebasan dan kedaulatan.
- Semua anak, tanpa melihat ras mereka, warna kulit, jenis kelamin, atau asal-usul orangtuanya, berhak mendapatkan hak-hak tersebut.
Sumber: http://requestartikel.com/sepuluh-hak-dasar-anak-menurut-deklarasi-pbb-1959-201103628.html
0 Response to "Hak Dasar Anak menurut Deklarasi PBB 1959"
Silahkan beri komentar dan jangan komentar spam ya. thanks :)